RKAS TAHUN 2022

Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah, pada SD Negeri Kedungrejo pada Tahun 2022 telah selesai disusun. Namun, meski telah selesai RKAS 2022 masih dalam tahap usulan Pengesahan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Sesuai Cut Off BOS pada bulan Agustus 2021, SD Negeri Kedungrejo memiliki jumlah siswa sebanyak 66 orang. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 27/P/2022 Tentang Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan anak usia dini reguler, bantuan operasional sekolah Reguler, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Masing-Masing Daerah, SD Negeri Kedungrejo terdaftar menerima bantuan dana BOS setiap anak sebensar Rp. 960.000. Jadi total dana BOS yang diterima oleh SD Negeri Kedungrejo adalah 66 x Rp. 960.000 = Rp. 63.360.000. Jumlah itulah yang menjadi acuan penyusunan RKAS untuk tahun anggaran 2022, dengan pembagian untuk 3 rekening utama , yaitu :
Belanja Pegawai | Rp. 0 |
Belanja Barang dan Jasa | Rp. 54.051.000 |
Belanja Modal | |
a. Modal Peralatan dan Mesin | Rp. 6.450.000 |
b. Modal Asset Tetal Lainnya (Buku) | Rp. 2.859.000 |
c. Modal Gedung | Rp. 0 |
J U M L A H | Rp. 63.360.000 |
Untuk rincian detailnya bisa dilihat/diunduh pada link berikut ini : s.id/RKAS2022_Kdrj
Selain dana yang bersumber dari dana BOS Reguler, ada juga dana yang bersumber dari APBD Kulon Progo, yaitu PBPSD. Dana PBPSD ini untuk besaran yang diterima adalah Rp. 95.000 per anak, jadi untuk SD Negeri Kedungrejo, menerima dana PBPSD sebesar 66 x Rp. 95.000 = Rp. 6.270.000
PBPSD ini peruntukkanya sudah ditetukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, yaitu :
- Penggandaan (Rp. 15.000/siswa) = Rp. 990.000
- Pemeliharaan Gedung Tempat Pendidikan (Rp. 50.000/siswa) = Rp. 3.300.000
- Honor Ekstra Wajib Keagamaan (Rp. 30.000/siswa ) = RP. 1.980.000